Sambut HUT Indonesia, Pemprov DKI Gelar Bulan Patuh Trotoar
Selasa, 25 Juli 2017 – 13:18 WIB
Karena itu, harus ada penertiban dan sanksi kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.
Menurut Sigit, PKL yang melanggar seharusnya tidak hanya sekadar dipindahkan barang dagangannya.
"Kalau bisa orangnya dikenakan hukuman agar ada efek jera. Ini domainnya satpol PP," tuturnya.
Sigit menambahkan, ada denda bagi pengendara kendaraan yang melakukan pelanggaran.
"Kalau di Dishub, taruhlah mereka yang diderek harus bayar denda Rp 500 ribu," ucapnya. (gil/jpnn)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menggelar Bulan Patuh Trotoar pada Agustus 2017.
Redaktur & Reporter : Gilang Sonar
BERITA TERKAIT
- Gibran jadi Bakal Cawapres Prabowo, Djarot PDIP Merasa Gagal
- Ganjar Berpasangan dengan Prabowo? Petinggi PDIP Jawab Begini
- Soal Isu Kaesang Pangarep Gabung PSI, Djarot PDIP Berkomentar Begini
- Nama Poros Prabowo Mirip Kabinet Jokowi, Djarot PDIP Bilang Begini
- Benderanya Dibakar, PDIP Bakal Polisikan Oknum Aktivis HMI
- Aktivis Pembakar Bendera PDIP di Cikini Bakal Dilaporkan ke Polisi