Sambut Idul Adha, 38 Tempat Hiburan Tutup Sepekan

jpnn.com - CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota yang dikeluarkan sejak 21-27 Setember 2015.
Kasi penegak perudang-undangan Satpol PP Kota Cilegon, Chaerul Hasan meminta pemilik tempat hiburan malam mematuhi semua aturan yang berlaku.
"Jika ditemukan ada tempat hiburan malam yang membandel atau tetap membuka akan kami berikan sanksi hingga penutupan untuk selama-selamanya," ujar Hasan, Selasa (21/9).
Dia menambahkan, penutupan tempat hiburan dilakukan di semua kecamatan di Cilegon. Setidaknya, sebanyak 38 tempat hiburan malam langsung ditutup dan tidak dioperasikan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
"Di Cilegon sebanyak 38 tempat Hiburan yang kami tutup, mulai dari jalan protokol, JLS, Ciwandan, Pulomerak dan wilayah lainnya," tambah Hasan.
Untuk memastikan tempat hiburan tidak berulah, sambung Hasan, pihaknya akan melakukan monitoring dan patroli rutin setiap malam. (nal)
CILEGON – Puluhan tempat hiburan malam di Kota Cilegon ditutup sementara jelang Idul Adha. Hal itu dilakukan sesuai dengan surat edaran walikota
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Warga Kotim Diserang Buaya 4 Meter saat Berwudu di Sungai