Sambut New Normal, APJATI Dorong Relaksasi Penempatan PMI Pascapandemi
Selasa, 02 Juni 2020 – 15:40 WIB
Demikian pula dengan Hong Kong, Korea Selatan, Jepang dan beberapa negara lain yang akan membuka pintu bagi pekerja asing masuk. "Kami mengharapkan pemerintah bersama APJATI bisa segera membuka pasar kerja internasional lainnya guna untuk mengantisipasi banyak pengangguran pasca-pandemi COVID-19," paparnya.
Ayup menegaskan, besarnya peluang kerja di luar negeri harus direspons dengan sinergi antara pemerintah dan swasta dalam menyiapkan calon PMI berkualitas yang dibarengi perlindungan optimal. "Sehingga pekerja migran Indonesia mampu bersaing dalam mengisi jutaan pasar kerja luar negeri dan ditempatkan secara prosedural," pungkasnya.(ara/jpnn)
APJATI mengapresiasi rencana pemerintah melakukan relaksasi PSBB menuju kondisi normal baru atau new normal pada masa pandemi COVID-19.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Pulang dari Abu Dhabi, Pekerja Migran Ini Mengandung, Lalu Buang Bayinya di Sukabumi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Dukung Komitmen Polri Lindungi PMI, Sahroni: Pahlawan Devisa Harus Merasa Aman
- Tindaklanjuti Arahan Jokowi, Kepala BP2MI Cari Solusi Masalah Penempatan Calon PMI
- RUMI Garap Film Dokumenter 'Pilihan' Tentang Pekerja Migran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI