Sambut New Normal, APJATI Dorong Relaksasi Penempatan PMI Pascapandemi
jpnn.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) memberikan respons positif atas rencana pemerintah melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menuju kondisi normal baru atau new normal pada masa pandemi COVID-19.
Menurut Ketua Umum APJATI Ayub Basalamah, pihaknya siap menyambut kebijakan itu sekaligus mendorong pemerintah merelaksasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri.
"APJATI mendukung relaksasi penempatan PMI pascapancemi COVID-19 untuk mengurangi pengangguran dan memulihkan ekonomi," ujar Ayub melalui layanan pesan, Selasa (2/6).
Sebelumnnya Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna mengusulkan relaksasi dalam pengiriman PMI ke luar negeri pada masa pandemi. Usulan yang muncul adalah menempatkan PMI secara selektif dan bertahap karena COVID-19 masih menjadi pandemi global.
Ketua Umum APJATI Ayup Basalamah (kemeja hitam). Foto: dokumentasi pribadi for JPNN
Ayub menjelaskan, seluruh anggota APJATI siap mendukung pemerintah dalam menyiapkan kesempatan kerja luar negeri. Menurut dia, APJATI tentu bakal menerapkan dan menyosiaslisasikan standard operating procedure (SOP) ataupun protokol kesehatan seperti pemeriksaan suhu tubuh secara berkala, penggunaan masker, menjaga jarak fisik, serta kebiasaan mencuci tangan kepada para calon PMI yang akan dikirim ke mancanegara.
"APJATI juga siap memfasilitasi melalui seluruh anggotanya melaksanakan rapid test dan swab test untuk memastikan kesehatan dari para calon pekerja migran serta melakukan karantina sehingga negara penempatan tidak perlu khawatir," paparnya.
Lebih lanjut Ayup mengatakan, saat ini beberapa negara sudah membuka imigrasi dan memberikan kesempatan bagi warga negara lain untuk masuk melalui protokol kesehatan yang ketat. Sebagai contoh adalah Taiwan yang mampu menekan pertambahan kasus baru COVID-19.
APJATI mengapresiasi rencana pemerintah melakukan relaksasi PSBB menuju kondisi normal baru atau new normal pada masa pandemi COVID-19.
- RUMI Garap Film Dokumenter 'Pilihan' Tentang Pekerja Migran
- Saleh Apresiasi Kebijakan Mendag Zulhas soal Barang Kiriman PMI
- Temui Pekerja Migran di KJRI Jeddah, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Skema SPSK Dijalankan
- Ini 3 Aturan Kepabeanan dan Cukai yang Perlu Dipahami Calon Pekerja Migran
- Tingkatkan Resiliensi PMI Hong Kong, BNPT RI Ajak Perkuat Nilai Kebangsaan dan Persatuan
- Tingkatkan Pelayanan Kepada Pekerja Migran, BP2MI Luncurkan 6 Ambulans Tambahan