Sampah B3 Akibat Penanganan Corona Harus Dikelola

Sampah B3 Akibat Penanganan Corona Harus Dikelola
Ilustrasi sampah B3. Foto: Bobi/batampos.co.id

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR Hermanto, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), memperhatikan persoalan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), akibat dari penanganan pandemi Covid-19.
 
“Akibat Covid-19 ini menimbulkan sampah B3. Sampah B3 semakin bertambah. Ini membahayakan kalau tidak dikelola dengan baik,” kata Hermanto saat rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar secara virtual, Rabu (8/4).
 
Oleh karena itu, Hermanto meminta pengelolaan sampah B3 perlu diefektifkan. Dia menyarankan, kalau bisa program-program yang selama ini tersendat segera direalisasikan supaya bisa mencegah meluasnya Covid-19.
 
Anggota Komisi IV DPR Ema Ummiyatul Chusnah meminta KLHK melakukan sosialisasi penanganan limbah Covid-19, terutama tentang pembuangan limbah masker sekali pakai.
 
“Berdasar surat edaran menteri terkait pengolahan limbah B3, terutama sampah yang berhubungan masker sekali pakai, kami mohon KLHK  memberikan sosialsisasi terkait penanganan limbah dampak Covid-19 tentang pembuangan limbah masker sekali pakai,” kata Ema dalam rapat itu.
 
Ia menjelaskan sosialisasi bisa dilakukan di media cetak, elektronik, maupun sosial. Ema mengimbau KLHK bisa mengedukasi masyarakat untuk melakukan penghancuran masker sekali pakai sebelum dibuang sebagai langkah pencegahan penularan Covid-19.

“Kami mohon edukasi kepada masyarakat lebih gencar dilaksanakan sesuai surat edaran,” paparnya.
 
Menteri Siti menyatakan bahwa KLHK sudah mengantisipasi masalah sampah. Ia menyatakan bahwa Direktorat Jenderal PSLB3 KLHK sudah mengantisipasi sejak awal, memberikan sosiliasasi, dan menginformasikan kepada kepala dinas lingkungan hidup di daerah.

“Saya juga akan memerhatikan catatan tentang impor bahan baku plastik yang mengandung sampah. Itu sangat kami perhatikan,” katanya dalam rapat. (boy/jpnn)

Anggota Komisi IV DPR Hermanto, meminta KLHK, memperhatikan persoalan sampah bahan berbahaya dan beracun (B3), akibat dari penanganan pandemi Corona.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News