Sampah Berceceran saat Diangkut Bisa Dilaporkan
jpnn.com, SURABAYA - Masih dijumpai kantong plastik yang berisi sampah di tengah Jalan Jawar, Osowilangun, hingga Kalianak. Surabaya.
Sampah itu terjatuh saat hendak diangkut ke TPA Benowo. Hal tersebut terjadi karena belum semua truk sampah Surabaya memiliki penutup.
Anggota Pansus Raperda Sampah DPRD Surabaya Achmad Zakaria menerangkan, selama ini warga disanksi jika sampahnya tercecer saat diangkut ke TPS (tempat pembuangan sementara).
Jika yang melanggar pemkot, belum ada sanksinya. "Nah, ini coba kami masukkan,"ujarnya.
Namun, aturan tersebut menimbulkan pro dan kontra. Pemkot tidak mungkin menghukum diri sendiri.
Karena itu, pasal 17 mengatur SOP (standard operating procedure) pengangkutan sampah oleh pemkot. Jika masih berceceran, warga bisa melapor ke DPRD atau inspektorat.
Selain itu, pembelian mobil sampah dengan penutup hidrolik perlu diperbanyak.
Sebab, saat ini masih ada truk sampah yang hanya ditutupi terpal. Jika overload, sampah-sampah itu pasti berjatuhan.
Pansus Raperda Sampah DPRD Surabaya minta ada sanksi untuk pemkot yang melanggar pengelolaan sampah.
- Sudah Disetuji KemenPAN-RB, Pemkot Surabaya Merekrut 2.109 PPPK dan 680 CPNS
- Info Terbaru Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Pemkot Surabaya, Siap-siap Saja
- Tolong, Jangan Lagi Lakukan Hal ini, Bisa Dijatuhi Sanksi Oleh Prajurit TNI
- Warga Buang Sampah Sembarangan, KTP Ditahan & Disidang, Bukan Gertak Sambal
- Wali Kota Eri Cahyadi Mendadak Jadi Model Demi Promosikan Batik Surabaya
- 25 Ribu Tenaga Non-ASN Pemkot Surabaya Dipastikan Tetap Bekerja di 2023