Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas
![Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2017/01/23/5b8161e3c0f5945b726da5f7d8dfd407.jpg)
jpnn.com - JAKARTA – Jutaan honorer belum mendapat kepastian kapan Peraturan Pemerintah (PP) Manajemen ASN sebagai turunan UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN akan diterbitkan.
Digadang-gadang, PP Manajemen ASN akan mengatur mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK, baik PPPK Penuh Waktu maupun PPPK Part Time.
UU Nomor 20 Tahun 2023 mengamanatkan penyelesaian masalah honorer harus tuntas Desember 2024.
Diharapkan, nasib honorer bisa membaik setelah berubah status menjadi PPPK, yang hak dan kewajibannya setara dengan PNS.
Jika belum segera berubah jadi ASN PPPK, para honorer harus bersabar menerima derita berkepanjangan.
Seperti dialami para guru honorer di Provinsi Maluku Utara. Gaji mereka selama 10 bulan sempat tidak dibayarkan.
Pembayaran 10 bulan gaji guru honorer baru dilakukan pada akhir 2023.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Yakub di Ternate, Selasa, mengatakan, pemprov telah menyelesaikan pembayaran gaji 10 bulan bagi 1.652 guru honorer yang ada di 10 kabupaten dan kota di Maluku Utara.
Para honorer menanti kepastian diangkat jadi PPPK, kapan PP Manajemen ASN akan diterbitkan?
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Tidak Mungkin Juli, Begini Penjelasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS Sebentar Lagi, Beragam Isu Panas Menanti
- Kasus Alex Denni Jangan Sampai Mengalihkan Penyelesaian Honorer Menjadi PPPK
- Pentolan K2: Hukum Pemda yang Masih Rekrut Honorer, Segera Buka Pendaftaran PPPK!
- Seleksi PPPK dan CPNS Daerah Rejang Lebong, Wahyu Destiawan: Saat Ini Masih dalam Persiapan
- Sudah Ada Kepastian Pendaftaran PPPK 2024 & CPNS, Alhamdulillah