Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas
Kamis, 04 Januari 2024 – 07:34 WIB
Pemprov Maluku Utara mengalokasikan dana Rp30 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2023 untuk membayar gaji para guru honorer.
Dia mengatakan, pada akhir 2023, gaji guru honorer yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah ditransfer ke rekening para guru honorer.
Dengan demikian, lanjutnya, pada awal 2024 sudah tidak ada tunggakan pembayaran gaji guru honorer di wilayah Provinsi Maluku Utara.
Dikatakan pemerintah daerah mengupayakan masalah pembayaran gaji guru tidak terulang pada tahun 2024 agar para guru bisa menjalankan tugas dengan baik. (antara/jpnn)
Para honorer menanti kepastian diangkat jadi PPPK, kapan PP Manajemen ASN akan diterbitkan?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Rekrutmen CPNS dan PPPK: Barito Utara Dapat 3.424 Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Lupa Pendaftaran CPNS 2024, Ada Pengangkatan PPPK juga, Catat Pernyataan Penting Ini
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan