Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas

Sampai Kapan Nasib Honorer Seperti Ini? PP Manajemen ASN Belum Jelas
Massa honorer K2 unjuk rasa menuntut diangkat menjadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Pemprov Maluku Utara mengalokasikan dana Rp30 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun 2023 untuk membayar gaji para guru honorer.

Dia mengatakan, pada akhir 2023, gaji guru honorer yang ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara telah ditransfer ke rekening para guru honorer.

Dengan demikian, lanjutnya, pada awal 2024 sudah tidak ada tunggakan pembayaran gaji guru honorer di wilayah Provinsi Maluku Utara.

Dikatakan pemerintah daerah mengupayakan masalah pembayaran gaji guru tidak terulang pada tahun 2024 agar para guru bisa menjalankan tugas dengan baik. (antara/jpnn)

Para honorer menanti kepastian diangkat jadi PPPK, kapan PP Manajemen ASN akan diterbitkan?


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News