Sampoerna Gandeng Ritel Modern untuk Tepis Perokok Anak

Sampoerna Gandeng Ritel Modern untuk Tepis Perokok Anak
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - SURABAYA – Industri rokok berupaya menggandeng ritel modern untuk menangkal pembeli yang belum berusia 18 tahun.

Peritel modern lebih mudah digandeng daripada peritel tradisional yang lebih mengutamakan keuntungan.

General Manager Sales East Java HM Sampoerna (HMSP) Eric Chan Hee Ng menyatakan, larangan terhadap perokok anak di Indonesia baru digulirkan pada 2012.

Padahal, larangan serupa berjalan di Malaysia sejak 20 tahun silam. Karena itu, produsen rokok mendukung kebijakan tersebut.

’’Perokok anak bukan target pasar industri. Namun, hal itu memang sulit untuk dihilangkan. Diperlukan peran aktif semua kalangan, termasuk pemerintah, peritel, pedagang, orang tua, dan orang dewasa,’’ terang Eric, Jumat (2/12).

Berdasar data Kementerian Kesehatan, prevalensi perokok berusia di bawah 18 tahun meningkat dari 7,2 persen menjadi 8,8 persen pada 2015.

Kemenkes pun menargetkan angka tersebut dapat turun menjadi 6,4 persen pada tahun ini dan 5,4 persen pada 2019.

Peritel modern yang digandeng HMSP untuk melarang pembelian rokok bagi anak berusia kurang dari 18 tahun mencapai 32.300 toko.

SURABAYA – Industri rokok berupaya menggandeng ritel modern untuk menangkal pembeli yang belum berusia 18 tahun. Peritel modern lebih mudah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News