Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Sabtu, 03 Juli 2010 – 07:19 WIB

Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Secara terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli mengakui pihaknya sudah menerima surat teguran dari Tempo. "Isinya keberatan saja," katanya kemarin. Pihak Tempo belum bisa memahami maksud dari surat resmi yang dikirim oleh Divisi Humas Mabes Polri. Sebab, dalam UU Pers tidak dikenal surat teguran. "Mereka tidak meminta hak jawab, tapi menegur. Ini maksudnya apa kita juga belum jelas," katanya.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis lalu saat upacara HUT Bhayangkara menyatakan, pihaknya merasa tersinggung karena dilambangkan dengan karikatur babi. Salah satu sebabnya, babi dalam Islam dinilai sebagai binatang yang haram.(rdl)
JAKARTA -- Mabes Polri tetap bersikukuh sampul majalah Tempo bergambar karikatur celengan babi diproses hukum. Laporan resmi polisi sudah masuk Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik
- Polisi Temukan Fakta Mencengangkan saat Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara
- Dedi Mulyadi Kirim Pelajar ke Barak TNI, Gubernur Jateng Sampaikan Kalimat Menohok
- Nasabah WanaArtha Life Meminta Keadilan dan Berharap Uang Investasi Kembali
- PT Berdikari Siap Perkuat Pasokan Protein Nasional