Sampul Babi Tetap Diproses Hukum
Sabtu, 03 Juli 2010 – 07:19 WIB
Secara terpisah, Redaktur Eksekutif Majalah Tempo, Arif Zulkifli mengakui pihaknya sudah menerima surat teguran dari Tempo. "Isinya keberatan saja," katanya kemarin. Pihak Tempo belum bisa memahami maksud dari surat resmi yang dikirim oleh Divisi Humas Mabes Polri. Sebab, dalam UU Pers tidak dikenal surat teguran. "Mereka tidak meminta hak jawab, tapi menegur. Ini maksudnya apa kita juga belum jelas," katanya.
Baca Juga:
Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri Kamis lalu saat upacara HUT Bhayangkara menyatakan, pihaknya merasa tersinggung karena dilambangkan dengan karikatur babi. Salah satu sebabnya, babi dalam Islam dinilai sebagai binatang yang haram.(rdl)
JAKARTA -- Mabes Polri tetap bersikukuh sampul majalah Tempo bergambar karikatur celengan babi diproses hukum. Laporan resmi polisi sudah masuk Bareskrim.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sambangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Eks Guru Besar IPB Minta Keadilan Kepada AHY
- Perluas Pasar Kerja di Macau, Kementerian Ketenagakerjaan Gelar Business Matching
- Siti Fauziah Ajak Para Mahasiswa Terapkan Nilai-Nilai dan Pertahankan Jati Diri Bangsa
- KPK Diminta Buka Penyidikan Baru soal Permainan WTP BPK Lewat Kasua Kementan
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Minta Hakim Rahmi yang Adili Perkaranya Diganti
- ASDP Batam Hadirkan Layanan Pemesanan Tiket Kapal yang Mudah & Nyaman, Simak