Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mana Saja

Samsat Online, Bayar Pajak Kendaraan Bisa di Mana Saja
Warga antre di kantor Samsat. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Rencananya, Samsat online ini baru akan diluncurkan pada Oktober mendatang. Terkait tanggalnya masih belum dipastikan. Saat ini masih dimatangkan semua teknisnya. ”Nanti semua diluncurkan,” jelasnya.

Samsat online ini akan bekerjasama dengan semua bank pemerintah, seperti BNI, BRI, BTN dan sejumlah bank swasta yakni, BCA, Permata dan Bank Niaga.

Lalu, semua bank daerah juga terlibat untuk pembayaran tersebut. ”Sehingga, masyarakat bisa membayar di bank manapun,” tuturnya.

Dia menegaskan, dengan Samsat online ini kemungkinan terjadinya pungutan liar menjadi lebih kecil. Sebab, pembayar pajak dan petugas tidak perlu bertemu.

”Transaksi pembayaran pajak tidak ke petugas lagi, melalui online dan elektronik semua selesai,” papar jenderal berbintang dua tersebut.

Sebelumnya, Korlantas Polri juga meluncurkan e-tilang atau elektronik tilang. Berbagai pengurusan dokumen di Korlantas mulai mengarah pada penggunaan teknologi. (idr)


Dengan samsat online, masyarakat tidak perlu lagi membayar pajak kendaraan bermotor ke kantor samsat.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News