Samsul Bahri Dituntut Hukuman Mati, Begini Kronologis Kasusnya, Ya Ampun
Rabu, 23 Juni 2021 – 10:04 WIB

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Sukabumi Dista Anggara. (Antara-Aditya Rohman)
"Agenda sidang pada Selasa (22/6) adalah pembacaan tuntutan terhadap Samsul Bahri alias Bopak," pungkas Dista. (antara/jpnn)
JPU menutut terdakwa Samsul Bahri dengan hukuman pidana mati dalam persidangan di Sukabumi, Selasa (22/6).
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Penyelundupan Narkoba ke Rutan Polresta Samarinda, 3 Polisi Terancam PTDH