Sandi Bakal Diperiksa Lagi Soal Kasus Penggelapan Tanah
jpnn.com, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, rencananya penyidik akan memanggil Sandi kembali. Hal ini untuk memenuhi bahan penyelidikan yang belum lengkap.
"Ya nanti (bakal dipanggil lagi soal kasus penggelapan)," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Mengenai pokok pemeriksaan yang ingin digali penyelidik, Argo merahasiakannya. Argo pun menolak menjelaskan hasil pemeriksaan pada Jumat lalu.
"Itu bagian dari penyelidikan," ujarnya.
Sebelumnya, calon Wakil Gubernur DKI Sandiaga Uno dilaporkan oleh Fansiska Kumalawati Susilo ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan tanah.
Sandiaga mengaku mengenal nama Rr Fansiska Kumalawati Susilo yang merupakan istri kedua Edward Soerjadja. Edward Soerjadja adalah anak pendiri Astra International William Soerjadjaja.
Pada pemeriksaan kemarin, Sandi mengatakan ditanya 32 pertanyaan oleh penyidik. Mayoritas pertanyaan penyidik, kata dia, tidak menyentuh pokok perkara awal mula tanah di Curug itu.
Calon Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno sudah diambil keterangannya pada Jumat (31/3) terkait kasus dugaan penggelapan tanah di Curug, Tangerang.
- Gibran Minta Peraturan Soal Gim Daring Lebih Diperketat
- Selebgram di Bengkulu Ini Diuber Polisi, Kasusnya, Duh
- Sandiaga Uno: Tindak Tegas Pungli di Tempat Wisata
- 4 Pelaku Penipuan Bermodus Jasa Pengiriman Barang di Tangerang Ditangkap, Tuh Lihat
- Apresiasi Festival Semarapura, Menparekraf Ajak Turis Jadi Rojali
- Sandiaga Uno Ingin Labuan Bajo Menjadi Green Tourism Destination