Sandi Ditolak di Kandang Banteng, Bawaslu Lakukan Pengusutan

Sandi Ditolak di Kandang Banteng, Bawaslu Lakukan Pengusutan
Sandiaga Uno saat menjadi keynote speaker di acara Geber Nasional OK Oce dan Temu Pengusaha Bali di Princess Keisha Hotel. Foto: Chairul Amri/Bali Express/JPNN.com

Sebelumnya, Sandiaga direncanakan datang ke Tabanan pada Sabtu (23/2). Lokasi yang dituju ada dua tempat. Di Desa Pekraman Pagi, Desa Senganan, Kecamatan Penebel. Serta di wilayah Banjar Katimemes, Desa Sudimara, Kecamatan Tabanan.

Namun, rencana kedatangannya itu ditolak masyarakat. Di Desa Pekraman Pagi bahkan penolakannya dibuat secara tertulis. Karena ada surat pernyataan penolakan yang ditandatangani langsung oleh Keliat Adat Banjar Pagi, Kelian Dinas Pagi, dan Bendesa Pekraman Pagi.

Di lain bagian, Badan Pemenangan Daerah (BPD) Prabowo – Sandi Provinsi Bali tidak ambil pusing terhadap maraknya penolakan kehadiran calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 02, Sandiaga Uno. Justru tim sukses Prabowo – Sandi menilai penolakan tersebut sebagai bentuk ketakutan kubu lawan.

Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu dianggap bisa mengancam Bali sebagai “kandang banteng” atau basis pendukung paslon nomor urut 01, Jokowi – Amin.

“Hikmahnya (penolakan Sandiaga Uno) mereka ketakutan. Prabowo – Sandi ini luar biasa. Kalau biasa-biasa saja tidak mungkin dianggap mengancam, sehingga harus ditolak,” ujar koordinator juru bicara BPD Prabowo – Sandi Provinsi Bali, I Made Gede Ray Misno.

Padahal, lanjut Ray, kedatangan Sandiaga ke Bali dalam rangka kunjungan resmi menyapa masyarakat. Tim sukses sudah melengkapai semua surat dan persyaratan untuk menyelenggarakan acara. Bahkan, perizinan dari pihak berwajib juga sudah dikantongi.

Namun, sebagian masyarakat yang mengaku spontanitas menolak Sandiaga. Ray menyatakan tidak akan memperpanjang masalah tersebut.

BACA JUGA: Elektabilitas Jokowi Bakal Naik Jika Berani Mengaku Salah

Bawaslu langsung melakukan pengusutan kasus warga yang menolak kehadiran cawapres nomor urut 02 Sandiaga Uno.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News