Sandi Pastikan Sense Karaoke Tamat
jpnn.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno memastikan bakal segera menutup Sense Karaoke di Mangga Dua Square, Jakarta Utara. Kepastian itu sebagai tindak lanjut setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan transaksi narkoba di tempat hiburan bernama Sense International Executive Club tersebut.
Menurut Sandi, penutupan Sense Karaoke direalisasikan dalam bentuk pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP). "Sense Karaoke sudah final begitu BNN investigasinya (membuktikan) mereka menjual narkoba. Enggak ada ceritanya," kata Sandi di kawasan Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (13/4).
Baca juga: Gerebek Sense Karaoke, BNN Tangkap 36 Bandar dan Pemakai
Tak Ada Ampun dari Anies untuk Sense Karaoke
Sandi mengaku sudah memerintahkan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta untuk mencabut izin usaha tempat hiburan yang menyimpang itu. Berdasar Peraturan Gubernur DKI Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata, semua izin bagi anak usaha Sense Karaoke juga dicabut.
"Kami mengirimkan pesan yang tegas. Kalau misalnya ada yang coba-coba perdagangkan narkoba sebagai bagian distribusi narkoba, kami akan tindak," pungkas Sandi.(tan/ jpnn)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, penutupan Sense Karaoke direalisasikan dalam bentuk pencabutan izin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP).
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Tanam Pohon Ganja di Kebun Belajar dari YouTube
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI