Sandi Siapkan Revisi Pergub Larangan Bermotor di Thamrin

Sandi Siapkan Revisi Pergub Larangan Bermotor di Thamrin
Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Foto: Ricardo/JPNN.com

“Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiel dari para pemohon: satu Yuliansah Hamid, dua Diki Iskandar,” demikian bunyi putusan MA.(tan/jpnn)


Sandiaga mengatakan Pemprov DKI akan sesegera mungkin membuka jalan MH Thamrin untuk sepeda motor.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News