Sandiaga Minta Menteri Sofyan Balas Surat Secara Resmi

Sandiaga Minta Menteri Sofyan Balas Surat Secara Resmi
Sofyan Djalil. Foto: dokumen JPNN

Sebelumnya, Kementerian Agraria dan Tata Ruang mempersilakan pemda DKI Jakarta menggugat ke PTUN karena menolak permintaan pencabutan dan membatalkan penerbitan HGB di pulau reklamasi C, D, G.

Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengatakan, siap membatalkan HGB pulau reklamasi yang sudah diterbitkan di Pulau D, bila PTUN mengabulkan gugatan Pemda DKI Jakarta.

"Karena itu putusan pengadilan yang punya kekuatan hukum, " katanya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (10/1). (tan/jpnn)


Sandiaga Uno mengakui ada ketidaksempurnaan dalam surat yang diberikan Pemprov DKI Jakarta pada Kementerian ATR.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News