Sandiaga Uno Sebut Ada Uang Untuk Partai Pengusung

Sandiaga Uno Sebut Ada Uang Untuk Partai Pengusung
Sandiaga Uno (dua kanan) saat deklarasi Prabowo - Sandiaga di Kertanegara. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno memastikan ada uang yang harus dia keluarkan untuk tim pemenangan dan partai pengusung di Pilpres 2019.

Namun, Sandi menolak menyebut angka, dan menegaskan uang tersebut bukan mahar politik untuk mendampingi capres Prabowo Subianto.

Saat ditemui JawaPos.com di Pantai Lagoon Ancol, Jakarta Utara, Minggu (11/8), mantan Wakil Dewan Pembina Partai Gerindra itu menegaskan pemberian mahar tidak benar. Dia mengaku menjunjung segala peraturan yang berlaku. Dia tahu, masyarakat akan marah kalau ada hal-hal seperti itu.

“Tidak benar mahar, karena semuanya harus sesuai Undang-Undang. Masyarakat marah kalau ada hanky panky. Masyarakat merasa dibohongi, tidak bisa lagi,” terang dia.

Lebih lanjut Sandi mengatakan, bukan berarti tidak ada uang yang dikeluarkan untuk Pilpres 2019. Meski mengaku tak ada mahar, Sandi memastikan ada biaya tersendiri yang dia keluarkan untuk membiayai kampanye, tim pemenangan, dan partai pengusung yaitu PAN, PKS, dan Demokrat.

“Terbuka saja saya bilang ini ada biayanya. Bagaimana penyediannya, saya bersedia untuk menyediakan sebagian dari biaya kampanye dan ada bantuan kepada tim pemenangan. Dan juga bantuan kepada partai pengusung. Itu yang menjadi komitmen kita,” papar Sandi.

Terkait uang Rp 500 miliar yang disebutkan Wakil Sekretraris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, Sandi berjanji akan membuktikannya. Bahwa isu itu tidak benar. Usai tes kesehatan, Senin (13/8), dia akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan memperbaharui Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN).

“Saya besok akan ke KPK sore setelah tes kesehatan. Tentu satu, LHKPN harus diperbaruhi, saya rutin tiga bulan lapor LHKPN,’’ kata Sandi.

Sandiaga Uno tak membantah ada uang untuk partai pengusung, tapi menolak tegas bantuan itu disebut mahar politik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News