Sang Gadis Datang ke Rumah Pacar yang Sepi, Dirayu, Terjadi di Ruang Tamu
Senin, 16 Mei 2022 – 12:52 WIB
“Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara,” tegasnya. (sya/ais/radarlampung)
Perbuatan FM kepada sang gadis sudah terjadi sebanyak enam kali, tepatnya sejak Oktober tahun lalu.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Cegah Penyebaran Hama dan Penyakit Hewan, Karantina Gagalkan Penyelundupan Kura-Kura Ambon
- Soal Candaan Kasus Saipul Jamil, Ivan Gunawan: Saya Mengaku Salah
- Awalnya Diajak Jalan-Jalan, 2 Gadis Kemudian Diperkosa Tiga Remaja
- 2 Gadis Diperkosa 3 Remaja di Lombok Tengah, Begini Kasusnya
- Penembakan Tim Resmob Polda Lampung, Polisi Temukan Mobil Curian
- Libur Lebaran, Boyong Keluarga Wisata Pantai di Lampung Selatan