Sang Menteri Tak Berdaya Lagi, Bagaimana Nasib Honorer K2?

Sang Menteri Tak Berdaya Lagi, Bagaimana Nasib Honorer K2?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi. FOTO: DOK.JPNN.com

PP Itu juga menegaskan , tenaga honorer yang dinyatakan lulus ujian sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dapat diangkat menjadi CPNS berdasarkan jumlah dan kualifikasi formasi sampai dengan Tahun Anggaran 2014.

“Artinya, gelombang pengangkatan tenaga honorer K2 harus sudah selesai setelah pengangkatan CPNS pada 2014,” imbuhnya.(esy/jpnn)


JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan, tidak bisa membuat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News