Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB

Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost TNI AU yang ditangkap bersama rekannya Sersan Dua RY di Pekanbaru, Selasa (2/7) lalu. Ia mengungkapkan, penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) merupakan satu bagian dengan tidak pidana utama tersangka dalam kejahatan narkotika. Penyelidikan dugaan money laundering ini juga bertujuan untuk memiskinkan jaringan narkoba.
Disinyalir, petugas TNI AU tersebut memiliki aset miliaran rupiah dari hasil bisnis narkoba.
"BNN pasti akan mengembangkan pembekuan uangnya," ungkap Kepala Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto saat ditemui di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/7).
Baca Juga:
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
BERITA TERKAIT
- Mengunjungi Margasatwa Paliyan, Menhut Bicara Replikasi Proses Rehabilitasi Hutan
- Bea Cukai, Polri & BNN Gagalkan Penyelundupan Sabu-Sabu di 2 Lokasi Ini, Ada Tersangka
- Saksi Nurhasan Bantah Keterlibatan Hasto dalam Perintah Rendam Ponsel Harun Masiku
- Menaker: Karyawan, Aset Besar Perusahaan
- Hasan Nasbi Batal Mundur, Legislator: Jangan Ada Lagi Sentimen Pribadi Bicara ke Publik
- Truk ODOL Memakan Banyak Korban, Legislator Mempertanyakan Kinerja Menhub