Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
Senin, 08 Juli 2013 – 19:52 WIB

Sang Serma Kaya Raya dari Bisnis Narkoba
"Penyidikan TPPU seperti yang diamanatkan UU No35 tahun 2009, juga bertujuan sebagai bentuk memiskinkan bandar narkoba beserta jaringannya," jelas Sumirat.
Baca Juga:
Informasi didapat, Serma BW memiliki sejumlah aset yang tersebar di Pekanbaru. Antara lain memiliki satu unit rumah mewah, restoran, perkebunan kelapa sawit serta dealer motor.
Sementara itu, Direktur Penyidikan dan Pengamanan Fisik Puspom AU Kolonel Sentot Adhi mengungkapkan saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan BNN terkait pengusutan praktek money laundering. "Saya perlu melihat dulu latar belakang yang bersangkutan (BW)," tutup Sentot. (ian/jpnn)
JAKARTA-- Badan Narkotika Nasional (BNN) saat ini sedang menyelidiki kasus dugaan money laundering yang melibatkan Sersan Mayor BW, personel Provost
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lepas Ekspor Lunch Box dari Kayu Sengon, Menhut: Ini yang Diinginkan Prabowo
- Khofifah Menginisiasi Sinergi Ekonomi Nasional, Jatim Jadi Motor Penggerak Pembangunan Daerah
- Nurhasan Ungkap Pengalaman Tidak Nyaman Saat Rumahnya Digeledah KPK
- Staf PDIP Buka Duka Keluarga Akibat Kasus Harun: Anak Trauma Dituduh Anak Koruptor
- Kusnadi Buka Suara Soal Titipan Tas dan Koper dari Harun Masiku
- Pelaku Curanmor Ini Sudah 6 Kali Beraksi di Pesanggrahan, Akhirnya Ketiban Sial, tuh Lihat