Sanksi Sangat Berat Bagi Pasangan Calon Jika Lakukan Ini
Minggu, 02 Oktober 2016 – 08:05 WIB

Foto: dok jpnn
Setelah itu, akun tersebut akan dinonaktifkan dari aktifitas politik saat masa kampanye berakhir, 12 Februari 2017. (rmol/dil/jpnn)
JAKARTA - Sanksi berat menanti pasangan calon (paslon) gubernur dan wagub DKI yang melanggar ketentuan tentang kampanye di media sosial. Apalagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- NasDem Karawang Bangun Kantor Megah Simbol Pemersatu
- Soal RUU Perampasan Aset, Dave Golkar: Kami Siap Membahas
- Gus Yasin Dukung Agus Suparmanto Jadi Ketum PPP di Muktamar
- Groundbreaking Kantor Nasdem Karawang, Idris Sandiya Ingatkan Pentingnya Pembangunan Fisik & Mental
- Fathi Nilai Kebijakan Ekonomi Trump Ancaman Serius, Pemerintah Perlu Strategi Baru
- Mutasi Letjen Kunto Bikin Heboh, Legislator Yakin TNI Independen