Sanksi Tidak Bikin Jera Perusahaan

Sanksi Tidak Bikin Jera Perusahaan
Sanksi Tidak Bikin Jera Perusahaan

jpnn.com - TANJUNG SELOR - Masih banyak perusahaan di Kabupaten Bulungan yang melalaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan alat berat, utamanya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan  Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Hal ini disampaikan pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendapatan Daerah (UPTD Dispenda) Provinsi Kalimantan Timur wilayah Bulungan.

"Yang terdata saja masih ada yang begini (lalai bayar pajak), apalagi yang belum terdata," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Bulungan, Ronny kepada Radar Tarakan (Grup JPNN), kemarin (10/9).

Sedianya, setiap kendaraan alat berat yang masuk ke Bulungan harus melapor kepada Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Bulungan. Laporan itu penting, sebagai upaya pendataan terhadap keberadaan kendaraan alat berat itu, yang akan memudahkan proses administrasi termasuk proses pembayaran pajaknya.

"Dengan pendataan itu, maka dapat memudahkan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ataupun saat hendak melakukan penagihan bila batas waktu pembayaran telah lewat dari waktu yang telah ditentukan," ucap Ronny seraya mengatakan, besaran pajak alat berat yang harus dikeluarkan, terganggu dengan tahun proses pembuatan alat berat.

Setelah ditelisik, lanjut dia, keengganan pihak pemilik kendaraan alat berat untuk melaporkan kendaraannya, kemungkinan karena keberadaan alat berat itu di Bulungan hanya sementara waktu.

"Ya biasanya alat masuk saat ada proyek, sesudah proyek selesai maka akan keluar kembali," ulas Ronny.

Menyikapinya, Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendapatan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Wilayah Bulungan pun mengeluarkan peringatan lisan maupun tertulis untuk perusahaan pengguna atau pemilik kendaraan alat berat yang bandel itu.

"Jika pihak yang bersangkutan tetap tidak mengindahkan peringatan yang diberikan, maka UPTD Dispenda Provinsi Kalimantan timur Wilayah Bulungan akan menyerahkan tindakan selanjutnya ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur," jelas Ronny.

TANJUNG SELOR - Masih banyak perusahaan di Kabupaten Bulungan yang melalaikan kewajibannya membayar pajak kendaraan alat berat, utamanya Pajak Kendaraan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News