Santai Bro, yang Di Den Haag Itu Hanya Aksi Teatrikal
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi apa pun hasil dari Pengadilan Rakyat Internasional di Den Haag.
"Sesuai arahan Pak Presiden (Jokowi), kita punya sistem hukum sendiri," ujarnya, kemarin.
Hal senada diungkapkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi. Dia menegaskan, International People's Tribunal (IPT) kasus 1965 di Belanda tersebut bukan merupakan proses hukum yang dilakukan secara formal.
Melainkan aksi teatrikal pengadilan yang tak punya hubungan dengan badan hukum atau arbitrase mana pun.
"Banyak pihak mengira itu pengadilan sungguhan. Tapi tidak sama sekali. Kegiatan semacam itu banyak dilakukan di belahan bumi lainnya dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah Belanda, tempat dilaksanakannya sidang," ungkapnya.
IPT yang digelar di Den Haag itu juga dihadiri beberapa tokoh Indonesia. Kebanyakan adalah ahli hukum dan advokasi seperti Todung Mulya Lubis, Uli Parulian Sihombing, dan Sri Suparyati.
Todung yang berpidato sebagai jaksa pun menuntut kebenaran tentang peristiwa 1965 dan pemulihan nama-nama yang tercemar akibat insiden tersebut. (owi/bil/c9/kim)
JAKARTA - Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyebutkan, pemerintah Indonesia tidak akan menanggapi apa pun hasil dari Pengadilan Rakyat Internasional
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Indonesia Fashion Week 2024 Resmi Digelar, 300 Desainer Ternama Angkat Kebudayaan Betawi
- Guru PPPK Pengin Pindah ke IKN, BKN Merespons Begini
- Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
- KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
- Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
- Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta