Santi Ditangkap, Suaminya Sudah Dipenjara
Sabtu, 21 Juni 2014 – 16:00 WIB
"Tersangka Santi merupakan resedivis dalam kasus yang sama. Suaminya, juga pernah ditangkap oleh Polresta dan telah vonis di pengadilan," pungkas Sri.
Dari tangan para pelaku ini polisi berhasil menyita satu paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,048 gram milik tersangka Teguh, dua paket sabu seberat 0,053 gram dari tersangka Saleh. Dan, lima unit handphone dari para tersangka. Saat ini, penyidik masih memeriksa ketiga tersangka secara intensif. (dez)
JAMBI - Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, membekuk tiga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ketiganya ditangkap di tempat terpisah dalam
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Seorang Pria Ditebas Saat Tawuran di Jakarta Utara, Polisi Buru Pelaku
- Komandan KKB Petrus Pekei Terlibat Pemerasan, Kekerasan, Kepemilikan Senjata Api
- Coba Selundupkan 142 Gram Sabu-Sabu dari Malaysia, Warga Tarakan Barat Ditangkap TNI AL
- Hendak Tawuran, 15 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap Polisi, Lihat Barang Buktinya
- Satgas Damai Cartenz Tangkap Pimpinan KKB Paniai, DPO Polda Papua Sejak 2015
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal