Santri Gontor Meninggal Dianiaya, Luqman Hakim Angkat Bicara
Rabu, 07 September 2022 – 17:33 WIB

Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim soroti kasus santri Gontor meninggal dianiaya senior. Foto: Source for JPNN
"Saya optimistis dalam waktu dekat regulasi ini akan disahkan dan diberlakukan secara resmi," tutur alumni Pondok Pesantren Edi Mancoro, Gedangan Tuntang Kabupaten Semarang itu.
Di samping itu, Luqman mendorong masyarakat untuk memperkuat kepedulian dan dukungan kepada pondok pesantren di seluruh Indonesia. Hal itu menurutnya akan berdampak positif terhadap proses pendidikan yang berlangsung di dalam ponpes.
"Sekaligus menempatkan kembali pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis keswadayaan masyarakat sehingga ponpes akan menjadi bagian tak terpisahkan dari ekosistem kemandirian pendidikan," ujar Luqman Hakim. (fat/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Anggota Komisi VIII DPR RI Luqman Hakim menyoroti kasus santri Gontor meninggal dunia akibat dianiaya senior. Begini tanggapannya.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Martin Manurung: Presiden dan DPR Sepemikiran Tuntaskan RUU PPRT
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Kunker ke Kepulauan Riau, BAM DPR Berjanji Serap Aspirasi Warga Rempang
- Kasus Bocah Tewas Terbakar di Tangerang, Pacar Ibunya Menghilang
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024