Santri Terpaksa Mengaji Diiringi Dangdut Koplo

Santri Terpaksa Mengaji Diiringi Dangdut Koplo
Santri Terpaksa Mengaji Diiringi Dangdut Koplo

jpnn.com - DUA tahun lalu, Kaltim Post (JPNN Grup) menurunkan laporan tentang pesantren yang berdampingan dengan lokalisasi pelacuran. Nyaris tiada perubahan hingga sekarang.

ARIF BILLAH-FELANANS M, Tenggarong

Jalur ganda berpermukaan tanah keras terbentang di depan Pondok Pesantren Nahdlatul Wathan. Jalan itu mengambil nama seorang tokoh pemerintahan yang sudah dipampang di pelang besi berwarna hijau. Memiliki lebar delapan meter, Jalan Abdullah Sani di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara, itu punya dua fungsi.

Dari poros Samarinda-Sebulu, jalur sebelah kiri khusus buat kendaraan tambang batu bara. Sementara jalan umum berdiri di sebelahnya. Sekitar 500 meter dari jalan poros, pondok pesantren dengan pekarangan luas ini berdiri.

Pesantren Nahdlatul Wathan yang memiliki madrasah sanawiah dan aliah, pindah ke lokasi ini pada 1996. Lahan mereka sebelumnya, sekira 2 kilometer dari sini, ditambang oleh PT Kitadin. Lewat proses tukar guling, pesantren akhirnya berdiri di lokasi sekarang. Pesantren berdiri di atas lahan dua hektare. Dilengkapi pondokan asrama putra dan putri. Sebagian besar bangunan berbahan kayu.

Masih pada 1996, bermunculan rumah bordil tak jauh dari pesantren. Hanya perlu setahun untuk menjadi kompleks pelacuran “beranggotakan” puluhan rumah. Celakanya, jalan masuk ke pesantren kala itu harus melewati kompleks.

Empat tahun lamanya, para pengajar dan santri mesti melintasi rumah penjaja kenikmatan. Ketua Yayasan Pendidikan Ponpes Nahdlatul Wathan, Habib Yakub pernah bercerita, para santri sangat risi melintasi lokalisasi.

Kerisian itu berakhir tatkala akses di sisi lain pesantren dibuka pada 2000. Namun, kehadiran lokalisasi yang hanya 20 meter dari pesantren masih menyisakan banyak cerita.

DUA tahun lalu, Kaltim Post (JPNN Grup) menurunkan laporan tentang pesantren yang berdampingan dengan lokalisasi pelacuran. Nyaris tiada perubahan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News