Sanusi Bantah Main Proyek Pompa Air

jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu ditegaskan Krisna Murti, pengacara Sanusi kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7).
Krisna mengatakan, KPK pernah menanyakan kepada Sanusi apakah pernah merekomendasikan orang mendapatkan proyek tersebut.
"Bang Uci bilang tidak," kata Krisna.
Sebab, saat itu politikus Partai Gerindra ini belum duduk di Komisi D DPRD DKI Jakarta. "Waktu itu Bang Uci belum di Komisi D," ujarnya.
Ihwal adanya proyek ini dibeberkan Kepala Dinas Tata Air DKI Jakarta, Teguh Hendrawan, kemarin (13/7). Teguh mengaku ditanya JPK soal berkas pembelian pompa air dan suku cadang. "Iya soal pengadaan pompa air termasuk suku cadang 2012 sampai 2014," kata Teguh. (boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi membantah pernah merekomendasikan pemenang proyek pompa air dan suku cadang di Dinas Tata
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Soal Wacana Gelar Pahlawan untuk Soeharto, Legislator Bicara Prinsip Keadilan
- Investasi Jateng di Triwulan I-2025 Capai Rp 21 Triliun
- Hasan Nasbi Hadiri Sidang Kabinet Meski Sudah Mengundurkan Diri, Kok Bisa?
- Tak Hanya Siswa, Orang Dewasa Bermasalah Juga Bakal Dikirim ke Barak Militer
- Mensos Sebut 5 Ribu Siswa Lulus Administrasi untuk Masuk Sekolah Rakyat
- RUU Polri Dinilai Membuat Polisi Superbody