Sanusi Ditangkap KPK, Demokrat Lakukan Investigasi

Sanusi Ditangkap KPK, Demokrat Lakukan Investigasi
Ketua Komisi D DPRD DKI M Sanusi digelandang ke mobil tahanan KPK. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Kasus suap pembahasan Raperda Tata Ruang dan Raperda Zonasi di DPRD DKI yang melibatkan Ketua Komisi D M Sanusi, masih mungkin berkembang. Diduga ada sejumlah anggota dewan lainnya yang kecipratan suap pengembang namun belum dijerat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mengantisipasi kemungkinan itu, DPD Partai Demokrat DKI Jakarta klaim telah melakukan investigasi internal. Semua kader yang bertugas di DPRD diperiksa untuk mengetahui apakah mereka menerima aliran dana.  

"Kami langsung melakukan investigasi internal paska mencuatnya kasus penyuapan reklamasi," kata Ketua Komisi Pengawas DPD Partai Demokrat DKI Jakarta, R Faisal, Rabu (6/4).

Kabarnya, suap pengembang mengalir juga ke anggota Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta. Demokrat sendiri punya tiga orang kader yang duduk di kursi anggota Balegda, yakni Lucky P Sastrawiria, HA Nawawi, dan Mujiyono.

Namun, menurut Faisal, berdasarkan investigasi internal tidak ditemukan bukti keterlibatan kader Demokrat dalam kasus suap raperda. Termasuk tiga kader anggota Balegda. "Kami bersyukur, sejauh ini tidak ada kader yang terlibat," ucapnya.

Terpisah, Sekretaris DPD Golkar DKI Zainudin, yang juga kawan sekomisi Sanusi, mengungkapkan, partainya sejak awal juga menolak reklamasi pantai Jakarta. Meski begitu, jika nantinya terbukti ada kadernya yang meneriman suap, partainya siap melakukan pemecatan. 

"Golkar pasti sama dengan partai lainnya akan melakukan pemecatan," ujarnya.

Sementara, Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok nyatakan mendukung KPK mengusut tuntas kasus ini. Dia siap memberikan semua data yang dibutuhkan komisi antirasuah dalam melakukan penyelidikan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News