Sapi Curian Kebesaran, Dua Pencuri Kebingungan Saat Mau Angkut, Begini Akhirnya

Sapi Curian Kebesaran, Dua Pencuri Kebingungan Saat Mau Angkut, Begini Akhirnya
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan sedang berada di lokasi kandang sapi di Padang Ambacang, Selasa (21/7/2020). Foto: antarasumbar/HO

jpnn.com, AGAM - Dua pencuri ternak berinisial AZ, 35, dan FA, 36, tertangkap basah saat mencuri sapi milik Eri, warga Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Agam, Sumbar, Selasa (21/7), sekitar pukul 05.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Agam AKP Farel Haris, di Lubukbasung, Selasa, mengatakan dua tersangka itu merupakan warga Kecamatan Lubukbasung.

"Satu orang tersangka lainnya melarikan diri saat penangkapan dan telah kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO). Kedua tersangka kami tangkap saat melakukan aksinya," ujarnya.

Ia mengemukakan, anggota kepolisian setempat menyita satu ekor sapi jantan dengan usia dua tahun, tali rafia, terpal plastik warna hitam, dan satu unit mobil Toyota Avanza.

Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Agam.

"Kami masih mengembangkan kasus pencurian ternak tersebut, karena tersangka merupakan DPO Polres Pasaman Barat dan residivis kasus yang sama pada 2006," katanya.

Ia mengungkapkan, penangkapan tersangka itu berawal dari anggota Buser Polres Agam melakukan patroli wilayah terkait kasus pencurian ternak sangat tinggi menjelang Idul Adha.

Saat patroli itu, anggota melihat satu tersangka dengan inisial AZ sedang mondar-mandir di lokasi untuk memantau orang.

Dua pencuri ternak berinisial AZ, 35, dan FA, 36, tertangkap basah saat mencuri sapi milik Eri, warga Padang Amacang, Jorong V Sungai Jariang, Nagari Lubukbasung, Kecamatan Lubukbasung, Agam, Sumbar, Selasa (21/7), sekitar pukul 05.30 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News