Sapma Pemuda Pancasila Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sapma Pemuda Pancasila Dukung Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief. Foto: dok Sapma PP for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) mendukung segala upaya Presiden Joko Widodo alias Jokowi menguatkan KPK. Termasuk menerbitkan Perppu untuk menunda berlakunya revisi UU KPK.

Ketua Umum SAPMA PP Aulia Arief menyatakan banyak yang berharap agar Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu KPK. “Berdasarkan penelitian Lembaga Survei Indonesia (LSI), sebanyak 76 persen masyarakat setuju presiden menerbitkan Perppu KPK,” ujarnya di Jakarta, Senin (7/10).

Menurutnya, Perppu KPK bukan berarti membatalkan revisi UU KPK yang baru disepakati DPR bulan lalu. Perppu tersebut dapat berisi penundaan pemberlakuan revisi selama dua tahun. “Rentang waktu itu dapat digunakan pemerintah dan DPR RI untuk memperbaiki substansi UU KPK yang menjadi polemik,” katanya.

Aulia juga mengomentari munculnya wacana pemakzulan Jokowi jika Perppu KPK diterbitkan. Menurutnya, pandangan tersebut adalah bentuk sikap ketidakpuasan partai politik yang tidak punya dasar hukum. Pasalnya, Perppu adalah kewenangan presiden. “Sehingga tidak ada dasar pemakzulan karena penerbitan Perppu,” tegasnya.

SAPMA PP menduga, upaya mengesahkan UU KPK dan sejumlah RUU di akhir periode anggota DPR RI kemarin, merupakan bentuk jebakan bagi presiden. Karena pada akhirnya yang disalahkan masyarakat atas keluarnya UU tersebut adalah Presiden.

“Sedangkan mereka (anggota DPR RI) ada yang masih menjabat dan juga ada yang tidak lagi menjadi legislator. Kami berharap parpol dapat berbuat dan berbicara untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadinya,” ucapnya.

Arief juga menegaskan bahwa pihaknya bersama-sama kelompok lainnya akan menjaga hasil pemilu 2019 hingga proses pelantikan Presiden Jokowi dan Wapres Kiai Ma’ruf Amin pada 20 oktober 2019 mendatang. (dil/jpnn)

Satuan Siswa, Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila (PP) mendukung segala upaya Presiden Joko Widodo menguatkan KPK. Termasuk menerbitkan Perppu


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News