Saracen Berbisnis Hoaks dan SARA di Dunia Maya, Sebegini Penghasilannya

Saracen Berbisnis Hoaks dan SARA di Dunia Maya, Sebegini Penghasilannya
Produsen hoaks yang tergabung dalam sindikat Saracen (berpakaian seragam tahanan warna oranye) di Mabes Polri, Rabu (23/8). Foto: Ilham Wancoko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim menggulung produsen dan penebar ujaran kebencian (hate speech) dan kabar palsu alias hoaks bernuansa suku, agama, ras dan antar-golongan (SARA) yang tergabung dalam sindikat Saracen. Berdasar temuan Bareskrim Polri, sindikat Saracen ternyata memang mengeruk penghasilan dari bisnis hoaks dan hate speech.

Data Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim menunjukkan jasa mengelola isu hoaks dan hate speech bernuansa SARA bisa menghasilkan sedikitnya Rp 75 juta. Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Kombespol Irwan Anwar mengungkapkan, Saracen bahkan membuat proposal.

Sedangkan klien utamanya adalah para politikus atau yang berkepentingan dengan isu politik. Harganya, Rp 75 juta hingga Rp 100 juta. ”Harganya memang mahal,” ungkap Irwan.

Dalam proposal itu, Saracen memerinci berbagai hal yang akan dilakukan. Misalnya, pembuatan konten, menyebarnya di media sosial hingga menjadikannya sebagai viral.

Saracen bahkan sudah tergolong profesional karena cerdas membaca isu, sekaligus mampu menggabung fakta dengan hoaks. Karena itu, isu yang dilontarkan Saracen melalui medos membuat kebingungan hingga menjadi viral.

Bahkan, Saracen ikut meramaikan polemik tentang kasus penodaan agama yang menyeret Basuki T Purnama alias Ahok. ”Klien mereka banyak, salah satunya waktu polemik kasus Ahok beberapa waktu lalu,” tutur Irwan.

Lebih lanjut dia mengatakan, penangkapan sindikat produsen ujaran kebencian dan SARA itu memang baru kali pertama. Sebab, sebelumnya penebar hate speech ataupun hoaks yang ditangkap hanya perorangan.

Sedangkan Saracen memang sudah profesional. ”Masih banyak lho yang begini,” sebutnya.

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim menggulung produsen dan penebar ujaran kebencian (hate speech) dan kabar palsu alias hoaks

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News