Saran dari Ahli Hukum Tata Negara untuk MPR agar Polemik soal Tamsil Linrung Berakhir

Menurut Allan, penundaan pelantikan wakil ketua MPR dari unsur DPD justru akan menimbulkan persoalan.
“Hal ini akan mengganggu proses bernegara, terutama berdampak pada tugas-tugas pimpinan MPR dan DPD," tuturnya.
Oleh karena itu, Allan mempertanyakan langkah Ketua MPR Bambang Soesatyo menunda pelantikan Tamsil dengan alasan menunggu gugatan hukum Fadel Muhammad memperoleh keputusan inkrah.
Menurut Allan, jika Fadel kalah di PTUN, masih ada upaya banding. Kalaupun Fadel kalah lagi di tingkat banding, eks politikus Golkar itu masih bisa mengajukan kasasi.
Oleh karena itu, Allan mengkhawatirkan soal gugatan tersebut akan menjadi alasan untuk menunda-nunda pelantikan Tamsil.
"Nanti kalau banding selesai, kan, masih ada kasasi. Ini nanti akan (ada) alasan begini (menunggu inkrah) lagi, tambah lama lagi,” ulasan Allan.(jpnn.com)
Dosen ilmu hukum tata negara Allan Fatchan Gani Wardhana menilai penundaan pelantikan Tamsil Linrung sebagai wakil ketua MPR akan menimbulkan persoalan.
Redaktur : Antoni
Reporter : Tim Redaksi
- Soal Usulan Pemakzulan Gibran, Bung Komar Dorong MPR Bikin Tim Kajian
- Pabrik BYD Belum Beroperasi Secara Aktif, Tetapi Sudah Diganggu Ormas
- KPK Akan Periksa La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jawa Timur Setelah Penggeledahan
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- KPK Geledah Rumah La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim
- Gala Premiere Film Pinjam 100 The Movie Sukses, Bamsoet: Bisa jadi Cermin Generasi Muda