Saran dari Prof Romli untuk Penanganan Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Begini

Saran dari Prof Romli untuk Penanganan Kasus Dugaan Mafia Minyak Goreng, Begini
Ilustrasi - Guru Besar Universitas Padjadjaran Prof Romli Atmasasmita. Foto: Ricardo/jpnn.com.

Prof Romli menilai Kejagung jangan berhenti hanya pada empat tersangka yang telah ditetapkan.

Dia menilai Kejagung perlu mengembangkan kasus yang diperiksa dengan memeriksa sejumlah pihak, termasuk para pejabat selaku atasan Wisnu Wardhana.

Prof Romli beralasan hal ini penting karena semua orang berkedudukan sama di mata hukum.

"Jadi, penting diperiksa untuk melihat keseluruhan konteks peristiwa," ucapnya.

Romli lebih lanjut mengatakan dalam perkara ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu ikut ambil bagian.

Misalnya memberikan supervisi terhadap Kejaksaan Agung.

"Saya menyarankan KPK berkoordinasi dengan kejaksaan. KPK harus berani mengambilalih, mendampingi kejaksaan. KPK jangan diam saja," ucapnya.

Prof Romli optimistis Kejaksaan Agung di bawah ST Burhanuddin tak terpengaruh intervensi dari pihak manapun selama penanganan perkara mafia minyak goreng.

Saran dari Prof Romli Atmasasmita bagi Kejaksaan Agung terkait penanganan kasus dugaan mafia minyak goreng, begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News