Sarankan Merpati Ajukan PKPU ke Ribuan Pemberi Utang

Sarankan Merpati Ajukan PKPU ke Ribuan Pemberi Utang
Sarankan Merpati Ajukan PKPU ke Ribuan Pemberi Utang

jpnn.com - JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) saat ini dalam kondisi terpuruk akibat belitan utang. Perusahaan BUMN itu tidak hanya menanggung utang ke sesama perusahaan pelat merah maupun pemerintah, tetapi juga ke kalangan swasta lainnya.

Menurut Menteri BUMN Dahlan Iskan, utang Merpati pada pihak swasta atau kreditur saat ini sudah mencapai Rp 2 triliun. "Utang kepada 1000 pihak itu senilai Rp 2 triliun," ujarnya di Kementerian BUMN, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta, Senin (11/8).

Nah, agar tunggakan utang cepat tuntas penyelesaiannya, mantan Dirut PLN itu menyarankan manajemen Merpati mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dalam pekan ini. Langkah itu dimaksudkan untuk menepis adanya anggapan bahwa maskapai pelat merah itu selama ini lebih fokus menyelesaikan utangnya kepada pemerintah dan BUMN saja dibanding pada 1000 pihak swasta.

"Ada persoalan kalau restrukturisasi utang pemerintah dan BUMN diselesaikan lebih dulu, baru utang swasta, maka nanti lebih sulit. Sehingga harus bersama-sama saja penyelesaian utangnya. Ini harus dalam satu paket dalam penyelesaian, karena nilainya cukup signifikan. Nanti ada anggapan posisi istimewa," papar Dahlan.

Sementara untuk penundaan pembayaran utang Merpati ke pemerintah dan perusahaan BUMN, Dahlan mengatakan hal itu bisa ditempuh melalui Kementerian Keuangan. Karenanya, dalam minggu ini Dahlan menyarankan agar manajemen Merpati segera berkonsultasi soal PKPU.

"Ke pemerintah lewat Kemenkeu kita urus, di mana kalau pemerintah setuju utang jadi saham, maka BUMN tinggal ikut saja dan yang 1000 pihak ini akan berunding.  Apakah utang kepada 1000 orang akan diselesaikan dengan cara yang ditempuh oleh pemerintah dan BUMN, atau ada keputusan lain," pungkas Dahlan.(chi/jpnn)

 


JAKARTA - PT Merpati Nusantara Airlines (MNA) saat ini dalam kondisi terpuruk akibat belitan utang. Perusahaan BUMN itu tidak hanya menanggung utang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News