Sarifuddin Sudding Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum dari Unpad, Bamsoet Sampaikan Hal Ini
"Padahal Pasal 14 UU Tipikor yang menganut Asas systematische specialiteit atau asas kekhususan yang sistematis tidak mengatur demikian," bebernya.
Karena itu dalam penelitian tersebut, kata Bamsoet, Suding juga menekankan bahwa rekonstruksi kebijakan Penal pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh APH berdasarkan hukum pidana administrasi harus diarahkan pada penguatan fungsi koordinasi dan supervisi APH.
"Selain itu juga perubahan paradigma penyidik dalam memahami ketentuan hukum pidana administrasi," jelas Bamsoet.
Sebagai informasi, Sidang Terbuka Promosi Doktoral Sarifuddin Sudding juga turut dihadiri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kabaintelkam Komjen Amad Dofiri, Kapolda Jawa Barat Irjen Suntana, Kajati Jawa Barat Asep Mulyana.
Selain itu juga hadir Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto, Wakil Ketua BURT DPR Achmad Dimyati Natakusumah, dan Wakil Ketua Banggar DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal.
Hadir pula Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurdin Halid, serta para angota Komisi III DPR, antara lain Arteria Dahlan, Mulfachri Harahap, Hinca Panjaitan, dan Sufriansyah. (mrk/jpnn)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menyampaikan apresiasinya atas pencapaian akademik Sarifuddin Sudding yang meraih gelar dokter dari Unpad
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Lestari Moerdijat Minta UMKM Harus Konsisten Tingkatkan Kualitas, Ini Tujuannya
- Lestari Moerdijat Sebut Banyak Hal Menguntungkan Jika Kesetaraan Gender Diwujudkan
- Terima Forum Aktivis Nasional, Bamsoet Dukung Ajang Tribute to Akbar Tandjung
- Syarief Hasan Tekankan Pentingnya Diversifikasi Produk untuk Genjot Ekspor Pertanian
- Sosialisasi Empat Pilar MPR di Banjarbaru, Habib Aboe: Stunting Harus Dilawan
- Tindak Kekerasan Berbasis Gender Online Meningkat, Wakil Ketua MPR Merespons Tegas!