Sarjana Hukum Jambret Blackberry

Sarjana Hukum Jambret Blackberry
Sarjana Hukum Jambret Blackberry
"Saat itu pun tersangka langsung memepet motor yang dikendarai Desi Wulandari dan mengambil Hp merek Blackberry milik korban. Namun saat tersangka hendak kabur, anggota quikrespon langsung mengejar dan berhasil meringkusnya didepan Cafe Sapulidi," katanya.

Menurutnya, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka mendekam dibalik jeruji Mapolsekta Bandung Wetan. Tersangka akan dijerat pasal 365 KUHPidana."Tersangka merupakan residivis dengan kasus yang sama. Terancam dengan hukuman tujuh tahun penjara," paparnya.

Kepada wartawan tersangka mengaku dirinya merupakan lulus mengambil Fakultas Hukum tahun 2007 di salah satu PT Swasta di Kota Bandung. Ia melakukan aksi penjambretan karena butuh biaya untuk kebutuhan sehari-harinya.  "Meskipun saya telah lulus, tapi saya susah mencari pekerjaan dan saya pun terpaksa menjambret. Saya sadar resikonya sangat tinggi yaitu ketangkap polisi," pungkasnya.(dhi)


BANDUNG-Meski sudah menggandeng gelar sarjana hukum, LD, 30, nekad merampas Blackberry milik seorang perempuan di Jalan Cihampelas Bandung. Tersangka


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News