Oknum PNS Diduga Konsumsi Narkoba

Oknum PNS Diduga Konsumsi Narkoba
Oknum PNS Diduga Konsumsi Narkoba
PALEMBANG - Tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang, kembali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat), Minggu (16/10), mulai pukul 01.00 WIB. Salah seorang PNS Dinas Pertanahan di Provinsi Sumsel berinisial AN (54), terjaring dalam razia tersebut.

   

AN yang diduga positif mengonsumsi narkoba ini, diamankan polisi bersama teman wanitanya, dari ruangan di salah satu tempat hiburan terkenal di Jalan Kolonel H Barlian, KM 7, Kecamatan Sukarami, Palembang. Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 33 pengendara sepeda motor tanpa dilengkapi surat-menyurat dan 10 pengunjung diskotek dan KTV yang juga positif konsumsi narkoba.

   

Razia yang bertujuan menekan angka kriminalitas dan peredaran narkoba di Sumsel, khususnya di Palembang ini, melibatkan sekitar 100 personil kepolisian. Namun, untuk lebih mengefektifkan razia, jumlah personil dibagi dalam dua tim. Tim I dari Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Polresta Palembang dipimpin AKBP Yerry Oskaq SIk, Kompol Abdul Rahman ST SH, AKP Zainuri SH dan Iptu Ali Rojikin SH MH.

   

Tim ini melakukan penyisiran di kawasan bundaran Jakabaring dan Stadion Sriwijaya, yang diduga merupakan tempat trek-trekan dan balap liar serta sering dijadikan sebagai tempat mesum. Hasilnya, sekitar 33 pengendara sepeda motor diamankan di Mapolda Sumsel. Di lapangan, terlihat banyak para pebalap liar lari tunggang-langgang, bahkan meninggalkan sepeda motornya, untuk menghindari kejaran polisi.

   

PALEMBANG - Tim gabungan dari Subdit III Ditreskrimum, Ditresnarkoba Polda Sumsel dan Polresta Palembang, kembali menggelar razia penyakit masyarakat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News