Sarjana Teknik Kimia Dijadikan Saksi Ahli ITE di Sidang Ahmad Dhani
Rabu, 20 Maret 2019 – 06:59 WIB
Ahmad Dhani saat menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur. Foto: Rmoljatim
Atas penolakan ini, ahli ITE langsung meninggalkan ruang sidang. Sementara itu, ahli hukum pidana, Yusuf Jacobus dalam keterangannya malah mencabut dua keterangan dalam berkas acara pemeriksaan.
BACA JUGA : Ahmad Dhani Diisukan Bangkrut, Begini Kata Al Ghazali
Atas pencabutan keterangan di berkas acara pemeriksaan ini, penasihat hukum Ahmad Dhani merasa diuntungkan.
Sidang selanjutnya akan digelar pada Kamis 21 Maret, dengan agenda keterangan saksi dari jaksa penuntut umum.
Sementara sidang dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak terdakwa Ahmad Dhani, akan digelar pada Selasa pekan depan.(end/jpnn)
Tim penasihat hukum Ahmad Dhani menolak dan merasa keberatan dengan kehadiran ahli ITE yang dihadirkan jaksa penuntut umum.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 3 Berita Artis Terheboh: Windy Idol Kembali Diperiksa KPK, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Konon, Gerindra Sudah Ingatkan Ahmad Dhani Agar Bicara Hati-Hati Soal Isu Sensitif
- MKD Jamin Bakal Menindaklajuti Aduan Rayen Pono yang Laporkan Ahmad Dhani
- Diadukan ke MKD oleh Rayen Pono, Ahmad Dhani Beri Tanggapan
- Musisi Rayen Mengadukan Ahmad Dhani ke MKD Atas Dugaan Pelanggaran Etik
- Ini Alasan Rayen Pono Akhirnya Laporkan Ahmad Dhani ke Polisi