Sartini Mengalami Luka di Leher, Kepala, Perut, LD Ditangkap di Karo

Sartini Mengalami Luka di Leher, Kepala, Perut, LD Ditangkap di Karo
Polisi menangkap pelaku pembunuhan sadis di Langkat. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap Sartini (51) yang terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Sumut.

Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Langkat, menangkap pelaku inisial LD (35) pada Jumat (22/1).

"Tersangka yang diamankan itu, LD (35) penduduk Desa Sidomakmur, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat," kata Kasat Reskrim Polres Langkat Iptu Muhammad Said Husen melalui Kanit Pidana Umum (Pidum) Iptu Bram Candra, Sabtu (23/1).

Bram menyebutkan, pelaku tersebut ditangkap petugas kepolisian pada Jumat (22/1) sekitar pukul 17.00 WIB, di sebuah ladang milik warga di Kabupaten Karo.

"Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Langkat guna proses hukum selanjutnya," katanya.

Sebelumnya, peristiwa pembunuhan terhadap korban Sartini terjadi pada Senin (11/1) di rumahnya Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat.

Korban ditemukan dalam keadaan meninggal. Terdapat luka di beberapa bagian tubuh Sartini seperti tangan, leher, kepala, dan perut.

Ditemukan juga bercak darah di lantai rumah tersebut. (antara/jpnn)

Polda Sumut menangkap LD, pelaku pembunuhan sadis terhadap perempuan bernama Sartini.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News