Satgas Anti Mafia Lebih Baik Dibubarkan
Minggu, 16 Mei 2010 – 18:14 WIB
JAKARTA - Lagi-lagi, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Hukum mendapat kritikan. Keberadaan Satgas yang dikomandani Kuntoro Mangkusubroto itu dinilai hanya membuat kerancuan karena lembaga penegak hukum lainnya jadi terganggu.
Kritikan itu dilontarkan anggota DPR RI yang juga Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani. Menurutnya, lebih baik Satgas dibubarkan saja. Muzani yang ditemui di sela-sela acara Pidato Kebudayaan Anas Urbaningrum di gedung Djakarta Teater, Minggu (16/5), menegaskan bahwa keberadaan Satgas justru membuat masyarakat semakin kebingungan. "Rakyat makin bingung mau lapor ke siapa" ke Polisi, ke Kejaksaan, ke KPK atau ke Satgas?" ujar Muzani.
Baca Juga:
Lebih lanjut ia mengingatkan, berbeda dengan lembaga penegak hukum lainnya yang dibentuk dengan undang-undang, Satgas hanya dibentuk dengan Keputusan Presiden. Akibatnya, kata Muzani, kewenangannya pun terbatas.
Dalam Keppres Nomor 30 Tahun 2009 tentang pembentukan Satgas, disebutkan bahwa mekanisme kerjanya adalah untuk koordinasi, evaluasi, pemantauan, pengawasan, dan koreksi. Namun Muzani menilai kewenangan yang terbatas itu justru membuat rancu dengan lembaga penegak hukum lainnya.
JAKARTA - Lagi-lagi, Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Hukum mendapat kritikan. Keberadaan Satgas yang dikomandani Kuntoro Mangkusubroto itu dinilai
BERITA TERKAIT
- Peradi Berkomitmen Menerapkan Zero KKN Untuk Calon Advokat
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Imigrasi Amankan 2 WNA Prancis Menyambi Jadi Instruktur Yoga Ilegal di Bali
- Gunung Semeru 2 Kali Erupsi, Muntahkan Abu Vulkanik Setinggi 1 Kilometer
- AKSARA Research: Pengangguran Jadi Masalah Serius di Kota Pekanbaru
- Padamkan Kebakaran Kapal di Penjaringan, Gulkarmat Turunkan 12 Branwir & 60 Personel