Satgas Antimafia Bola Minta Bantuan PPATK Telisik Transaksi Keuangan Jokdri
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Antimafia Bola meminta bantuan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengaudit transaksi keuangan Jokdri. Langkah ini untuk mendeteksi kemungkinan keterlibatan Joko Driyono dalam kasus pengaturan skor.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan bahwa yang paling penting dalam kasus perusakan barang bukti itu ada dua yakni, rekam jejak keuangan dan jejak digital.
Saat penggeledahan apartemen Jokdri banyak catatan keuangan dan kartu kredit yang ditemukan. ”Maka perlu diaudit kembali,” tuturnya.
Karena itu dibutuhkan kerjasama dengan PPATK untuk melakukannya. Sehingga, bisa diketahui kemungkinan lainnya. ”Audit semacam ini perlu proses yang panjang,” paparnya.
Dia menjelaskan, dalam barang bukti yang disita di apartemen Jokdri terdapat uang Rp 300 juta. Nah, yang diduga terkait dengan pidana jumlahnya Rp 160 juta.
BACA JUGA: Jadwal Lengkap Piala Presiden 2019
”Uang yang tersisa itu telah dikembalikan, kami profesional. Yang terkait pidana dan tidak terkait dibedakan,” tegasnya.
Untuk jejak digital, diketahui ada beberapa barang bukti yang didapatkan saat penggeledahan, seperti laptop dan sejumlah handphone. Semua isinya akan dikloning dan dibaca ulang. ”ada beberapa flashdisk juga,” ungkapnya.
Satgas Antimafia Bola minta bantuan PPATKN untuk menelisik jejak keuangan Joko Driyono alias Jokdri yang sudah jadi tersangka kasus perusakan barang bukti.
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- KPK & Bawaslu Diminta Usut Dugaan Korupsi Pembelian Jet Tempur Bekas untuk Pendanaan Kampanye
- Soroti Dugaan Peleburan Emas Ilegal oleh PT Antam, Sahroni: Ngeri Banget
- AMPK Desak Polisi Periksa Pejabat Negara yang Tak Laporkan LHKPN
- PSI Minta PPATK Transparan soal Aliran Dana dari Luar Negeri ke 21 Parpol
- Respons Tegas Mahfud Soal Temuan PPATK Terkait Aliran Dana Rp 195 Miliar