Satgas Antipornografi Belum Punya Rencana Aksi

Satgas Antipornografi Belum Punya Rencana Aksi
Satgas Antipornografi Belum Punya Rencana Aksi
JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku belum bisa berbuat banyak dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Padahal dalam Satgas tersebut, Menag duduk sebagai Ketua Pelaksana Harian.

Menurut Menag, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2012 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Pornografi juga baru saja diterbitkan. Karenanya, Satgas Antipornografi juga belum memiliki rencana aksi.

"Sebetulnya saya belum bisa berkomentar banyak tentang Satgas ini. Karena PP-nya memang  baru terbit. Di dalamnya disebutkan bahwa Satgas ini diketuai oleh Menko Kesra, dan Ketua/Pelaksana Harian adalah Menag, dengan sejumlah anggota  dari sejumlah menteri. Kami belum melakukan rapat," ungkap Suryadharma ketika ditemui di ruanga kerjanya, Selasa (20/3).

Karena belum menggelar rapat,  lanjut Suryadharma, maka dirinya belum dapat menjabarkan program-program yang akan dilakukan oleh Satgas Anti Pornografi tersebut. Terlebih lagi Satgas itu berada di bawah kendali Menko Kesra.

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengaku belum bisa berbuat banyak dengan keberadaan Satuan Tugas (Satgas) Antipornografi bentukan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News