Satgas Belum Temukan Markus di KPK
Jumat, 29 Januari 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mengaku belum menemukan adanya mafia kasus di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Meski demikian, Satgas tetap terus mendalami laporan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD, yang menjadi dasar penyelidikan tersebut. Bonaran Situmeang, pengacara Anggodo Widjojo (adik Anggoro), berulang kali menuding Deputi Penindakan KPK Ade Rahardja, adalah 'orang dalam' KPK yang perlu diperiksa. Menurut Bonaran, Ary Muladi disuruh Anggodo mendekati pimpinan KPK melalui 'orang dalam' agar kasus dugaan korupsi Sistem Komunikasi Radio Terpadu yang melibatkan Anggoro Widjojo dihentikan. Bonaran menuding orang dalam itu adalah Ade Rahardja. Untuk membereskan kasus yang mebelit kakak kandungnya itu, anggodo menyerahkan uang Rp 5,15 miliar ke Ary Muladi.
Hal itu diungkapkan sekretaris Satgas, Denny Indrayana di Jakarta, Jumat (29/1). "Kalau dari internal (KPK) masih terus didalami. Saya pikir tidak ada kesimpulan di situ," ujar Denny.
Baca Juga:
Ditambahkannya, modus markus KPK sama dengan penipuan. Pelaku meminta sejumlah uang ke orang yang tengah berperkara di KPK sembari menjanjikan bisa mengurus sesuai keinginan orang yang meminta bantuan tersebut. Dari informasi yang berkembang, laporan Mahfud terkait kasus penyidikan korupsi di PLN Distribusi Jawa Timur dengan tersangka Haryadi Sadono. Tudingan markus lainnya adalah pada penyidikan penghadaan Sistem Komunikasi Radio Terpadu (SKRT) dengan tersangka Anggoro Widjojo.
Baca Juga:
JAKARTA - Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum mengaku belum menemukan adanya mafia kasus di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
BERITA TERKAIT
- Ketum Kowani Menyampaikan Belasungkawa Langsung di Kediaman Dubes Iran
- Polisi Sudah Kantongi Identitas Pelaku Penusuk Imam Musala di Kebon Jeruk
- 51 Pengungsi Rohingya Sudah Tiba di Langkat
- Mantan Bupati Kuningan Meninggal, Ridwan Kamil: Saya Bersaksi Beliau Orang Baik
- Soroti Sejumlah Kasus Hukum, Senator Filep Wamafma: No Viral No Justice
- Syarief Hasan Dorong Guru Besar Berkontribusi di Pemerintahan Prabowo-Gibran