Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen
Jumat, 08 Mei 2015 – 18:50 WIB

Satgas Bersama Penanganan Korupsi tak Permanen
"Kita lihat seperti apa, apakah Polri merasa perlu mengundang yang lain karena inti dari Satgas ini saling memberi dan saling mengisi," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Pembentukan satuan tugas bersama penanganan kasus korupsi tertentu yang melibatkan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung, saat ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI