Satgas Covid-19 Edarkan Surat Larangan Tahun Baruan

Satgas Covid-19 Edarkan Surat Larangan Tahun Baruan
Tim Satgas COVID-19 OKU memberikan edukasi kepada pengunjung dan pemilik tempat hiburan di Kota Baturaja. Foto: ANTARA/Edo Purmana/20

Tim Satgas COVID-19 OKU juga akan melakukan patroli saat malam menjelang pergantian tahun di sejumlah tempat keramaian di Kota Baturaja untuk memastikan tidak ada masyarakat yang merayakan malam tahun baru.

Patroli ini dilakukan guna memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah agar terhindar dari virus corona.

Selain itu, razia penegakan protokol kesehatan juga akan dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke untuk mencegah kerumunan massa.

"Jika ada warga yang berkumpul akan kami bubarkan," ujarnya. (ant/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Surat ini tentang larangan perayaan menyambut malam pergantian Tahun Baru 2021 guna mencegah kerumunan massa.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News