Satgas Covid-19 Meyakini Kasus Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin

Satgas Covid-19 Meyakini Kasus Pembekuan Darah Tak Berkaitan dengan Vaksin
Wiku Adisasmito. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden

jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meyakini vaksin yang hadir di Indonesia, termasuk 8 juta dosis jenis Sinovac dalam bentuk bulk yang baru saja tiba pada Selasa (25/5), aman untuk digunakan.

Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, adanya kasus tromboemboli atau pembekuan darah dinilai Satgas tidak berkaitan dengan vaksin.

Wiku menjelaskan bahwa pemerintah telah memastikan faktor keamanan, mutu, kualitas dan khasiat pada vaksin yang digunakan.

Dia mengatakan vaksin Covid-19 tidak menyebabkan adanya angka kematian atau angka kesakitan akibat penyakit, selain menciptakan kekebalan komunal.

Penjelasan itu diharapkan menjawab kebingungan masyarakat, bahwa pemberian vaksin Covid-19 malah menyebabkan kematian. Seperti kematian akibat pembekuan darah yang dikaitkan dengan program vaksinasi.

Padahal, kata Wiku, hal itu disebabkan penyakit tersendiri, di mana pembekuan darah terbentuk di pembuluh darah yang terlepas dan terbawa aliran darah hingga menyumbat pembuluh darah lain.

"Ditambah lagi, tromboemboli vena merupakan penyakit kardiovaskular paling sering terjadi di dunia," ujar Wiku.

Kejadian itu bukan tidak mungkin terjadi secara bersamaan. Sebab, katanya, sebelum dilakukan vaksinasi, para penerima harus dalam keadaan sehat berdasarkan hasil skrining yang dilakukan petugas kesehatan.

Satgas Penanganan Covid-19 meyakini vaksin yang hadir di Indonesia aman untuk digunakan. Satgas menilai kasus trombo emboli atau pembekuan darah tidak berkaitan dengan vaksin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News