Satgas Covid-19 Minta Kudus Terapkan Pembatasan Mobilisasi Secara Maksimal
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk memaksimalkan pembatasan mobilitas.
Satgas telah meninjau langsung kondisi Kabupaten Kudus yang belakangan mengalami kenaikan signifikan pada kasus positif.
Kenaikannya lebih dari 30 kali lipat, yaitu dari 26 kasus menjadi 929 kasus. Kenaikan ini menambahkan jumlah kasus aktif menjadi 1.280 (21,41 persen) dari total kasus Covid-19.
Kasus aktif Kudus angkanya jauh lebih besar dari angka kasus aktif nasional sebesar 5,47 persen. Perkembangan terkini di Kudus, juga cukup memprihatinkan.
Di mana kondisinya diperparah dengan tenaga kesehatan yang menderita Covid-19, yakni sebanyak 189 orang. Lalu, tingkat keterisian tempat tidur juga meningkat tajam. Dari data per 1 Juni 2021, kondisinya lebih dari 90 persen tempat tidur yang ada sudah terisi.
"Satgas meminta pemerintah daerah dan satgas daerah di Kudus melakukan pembatasan mobilisasi secara maksimal. Agar penularan tidak meluas, dengan senantiasa memantau kondisi masing-masing daerah," kata Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito memberi keterangan pers perkembangan penanganan Corona di Graha BNPB, Jumat (4/6).
Wiku menjelaskan, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ganip Warsito telah turun langsung baru-baru ini. Dan mendapati sejumlah temuan.
Bahwa, penyebabnya berkaitan erat dengan tradisi lebaran Idulfitri, yakni wisata religi ziarah dan tradisi kupatan tujuh hari pascalebaran oleh masyarakat setempat. Tradisi yang menimbulkan kerumunan menjadi pemicu terjadinya penularan.
Satgas Penanganan Covid-19 meminta Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, untuk memaksimalkan pembatasan mobilitas. Daerah lain juga diminta waspada.
- Buang Bayi karena Malu Hamil di Luar Nikah, Wanita Berusia 18 Tahun di Jepara Ditangkap
- Praktik Prostitusi Online di Banyumas Terungkap, 3 Muncikari Ditangkap
- Seorang Perempuan Selundupkan 14 Gram Sabu-Sabu ke Lapas Semarang
- KA Wisata Ambarawa Tabrakan dengan Mobil di Semarang, Begini Kronologinya
- 2 Pelaku Pembacokan Maut di Semarang Tak Diberi Ampun, Dooor! Dooor!
- Buronan Sejak 2014, Terpidana Kasus TPPU Ini Akhirnya Ditangkap Tim Intelijen