Satgas Minta Pasien Positif Covid-19 agar Jalani Karantina
jpnn.com, JAKARTA - Satgas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat terinfeksi corona agar menjalani isolasi, baik terpusat maupun mandiri.
Satgas tidak ingin penderita Covid-19 berkeliaran sehingga menyebarkan virus menular itu ke orang lain.
"Kembali saya ingatkan, setiap kasus positif harus melakukan isolasi secara dini agar tidak menularkan," kata Wiku melalui akun BNPB di YouTube.
Berdasarkan data dari Kementerian Kesehatan per 13 Februari 2021, total kumulatif pasien yang dirawat di RS sebesar 74.838 pasien, di mana 71 persen mengalami asimptomatik dan bergejala ringan.
Data lain dari Kementerian Kesehatan juga menyebutkan penyumbang angka kematian cenderung berasal dari golongan lanjut usia (49 persen), komorbid (48 persen), dan orang yang belum atau tidak dapat divaksin lengkap (68 persen).
"Dalam kaitannya dengan peraturan isolasi mandiri yang tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan, orang-orang dengan kondisi yang demikian dinilai tidak layak melakukan isolasi mandiri, sehingga kemungkinan untuk dirawat di rumah sakit atau fasilitas isolasi terpusat lebih besar," pungkas Wiku. (tan/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Satgas Penanganan Covid-19 memberikan peringatan kepada masyarakat terinfeksi corona. Satgas juga mengungkapkan data kematian Covid-19.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Fathan Sinaga
- Zeni
- Program Kampanye Cegah DBD Takeda dan Kemenkes Diganjar Penghargaan
- DPR Bangga dengan Kinerja Erick Thohir yang Tangani Covid-19 hingga Bongkar Korupsi Dapen
- Kadinkes Sumut Ditahan Jaksa terkait Korupsi APD Rp 24 Miliar
- Akademisi UI Terbitkan Buku Evaluasi Efektivitas PPKM dalam Penanganan Pandemi Covid-19
- 77 Persen Tenaga Medis di Indonesia Perempuan, Sayang Perannya Masih di Bawah Pria